Langsung ke konten utama

Kementerian Desa PDT. melaksanakan Peningkatan Kapasitas dan Konsolidasi TPP.

   Surabaya – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyelenggarakan agenda strategis bertajuk "Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Monev Implementasi Regulasi Keputusan Menteri Desa Nomor 294 Tahun 2025". Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu (21/12) hingga Selasa (23/12) ini, berfokus pada penguatan tata kelola pendampingan masyarakat desa di seluruh Indonesia.

   Acara dibuka pada minggu sore dengan agenda Desk koordinasi dan evaluasi mekanisme penilaian pengguna. Dalam sesi ini, para peserta yang terdiri dari unsur Dinas PMD Provinsi, Kabupaten, Camat, hingga Kepala Desa berdiskusi intensif mengenai sinkronisasi kebijakan di lapangan dengan fasilitasi dari Tim Internal P3MD dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Pusat.

Fokus pada Dana Desa 2026 dan Penguatan BUMDes

   Memasuki hari kedua, Senin (22/12), forum diisi dengan serangkaian sesi pleno yang menghadirkan narasumber lintas kementerian. Beberapa poin krusial yang dibahas antara lain:

 * Arah Kebijakan 2026: Pemaparan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan.

 * Dukungan Koperasi: Sosialisasi kebijakan Dana Desa dalam mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) oleh Kementerian Keuangan.

 * Tata Ruang & Kolaborasi: Pembahasan pembangunan desa berbasis tata ruang oleh Kementerian ATR/BPN serta penguatan kolaborasi perencanaan pembangunan desa.

   Selain pemaparan regulasi, forum ini juga menampilkan praktik baik (best practices) dari BUMDes Tepian Langsat (Kutai Timur) dan BUMDes Kembang Belor (Mojokerto) sebagai inspirasi penggerak ekonomi desa.

Standardisasi Operasional Tenaga Pendamping

   Sesi siang hingga malam pada hari kedua berfokus pada aspek teknis melalui Desk Session yang membahas Petunjuk Teknis Operasional (PTOK). Empat kelas khusus dibuka untuk mendalami tata cara pembayaran honorarium, penanganan pelanggaran, hingga pelaporan kelembagaan dan individu bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

   Acara puncak secara resmi dibuka oleh Menteri Desa dan PDT dalam sebuah prosesi seremonial yang dimeriahkan oleh penampilan seni Tari Sparkling Surabaya.

   Kegiatan ini akan ditutup pada Selasa (23/12) dengan penyelesaian administrasi dan proses check-out peserta. Melalui momentum ini, Kementerian Desa berharap implementasi Kepmen Nomor 294 Tahun 2025 dapat berjalan efektif demi percepatan kemandirian desa di masa mendatang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPM SE-KECAMATAN KEDUNGADEM GELAR REMBUG STUNTING

   Kedungadem, 23 Oktober 2025 - Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Kedungadem menggelar Rembug Stunting di Pendopo Kecamatan Kedungadem. Agenda rutin ini bertujuan untuk membahas update data pengisian Aplikasi eHDW Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta permasalahan stunting di wilayah desa masing-masing.    Acara ini dibuka oleh Kasi PMD Kecamatan Kedungadem, Bagus Dwi Atmanegara, SH. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran aktif KPM dalam upaya penanganan angka stunting di Kecamatan Kedungadem. "KPM memiliki peran penting dalam mendukung penurunan stunting di desa-desa. Oleh karena itu, kita harus terus berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mencapai target penurunan stunting," ujarnya.    Rembug stunting ini juga membahas update data pengisian aplikasi eHDW, yang bertujuan untuk memantau keluarga sasaran stunting, termasuk anak usia 0-59 bulan, remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil/nifas. Keluarga sasaran ini di...

Optimalisasi Pengentasan Stunting: KPM Sumberejo Rampungkan Bimtek Web eHDW

   SUMBERREJO — Forum Komunikasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kecamatan Sumberejo baru saja merampungkan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pengisian data pada aplikasi berbasis web Electronic Human Development Worker (eHDW). Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Oktober 2025, ini dipusatkan di Aula Desa Karangdowo. Tujuan utama Bimtek adalah meningkatkan kemampuan Kader Desa dalam melakukan pendataan dan pelaporan konvergensi intervensi gizi serta pencegahan stunting secara akurat.    Bimtek ini dihadiri dan didukung penuh oleh jajaran pimpinan kecamatan. Ibu Camat Sumberejo, Dian Rokhmawati Ikhtiyorini, S.STP., M.M., dalam sambutan pembukaannya secara tegas menekankan bahwa data yang valid merupakan fondasi utama keberhasilan program penurunan stunting. Beliau menyebutkan bahwa aplikasi eHDW harus dimanfaatkan secara optimal sebagai sistem perencanaan dan evaluasi. “Akurasi data real-time melalui eHDW adalah kunci untuk memas...

DESA KARANGDOWO TETAPKAN P-APBDES 2025

   Bojonegoro, 15 Oktober 2025. Desa Karangdowo menggelar Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) tahun 2025 di Pendopo Balai Desa Karangdowo. Musyawarah ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, lembaga desa, serta unsur perempuan.    Kepala Desa Karangdowo, Juma'in, menyampaikan bahwa perubahan APBDes 2025 ini dilakukan karena adanya bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. "Semoga dengan adanya perubahan APBDes ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Karangdowo," harapnya.    Sekretaris Desa (Sekdes) Karangdowo memandu teknis penyampaian perubahan APBDes 2025. Ia berharap setelah perubahan APBDes ini ditetapkan, pembangunan desa dapat segera dilanjutkan.    Saifulloh, selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Karangdowo, memfasilitasi kegiatan musyawarah tersebut mulai dari perencanaan hingga dokumen perubahan APBDes. Dengan adanya musyawarah ini, diharapk...