Langsung ke konten utama

Evaluasi Perubahan APBDes di Kecamatan Dander, Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa


        Senin, 6 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat Kecamatan Dander dilaksanakan evaluasi perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) bagi tiga desa, yakni Desa Sumodikaran, Ngraseh, dan Sendangrejo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 58 Tahun 2021 yang mengatur bahwa sebelum Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes diundangkan, harus dilakukan evaluasi oleh Bupati yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Camat.

         Acara dibuka oleh Sekcam Dander yang menegaskan bahwa permohonan evaluasi hanya dapat diproses apabila telah dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini penting agar perubahan APBDes tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki legitimasi hasil musyawarah.

         Selanjutnya, Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi ruang penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa lebih tertib, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. Setelah itu, Sekretaris Desa menyampaikan paparan terkait dokumen perubahan APBDes, mulai dari konsideran Perdes dan regulasi yang mendasari, hingga rincian perubahan anggaran desa.

Tim Kecamatan kemudian melakukan pencermatan secara menyeluruh, meliputi:

1. Kelengkapan regulasi yang wajib dimiliki desa.

2. Besaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBDes.

3. Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mendasari setiap kegiatan, untuk memastikan perhitungan anggaran realistis dan sesuai ketentuan.

4. Penyesuaian pada Alokasi Dana Desa (ADD) serta adanya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan kantor desa.

         Untuk mendukung kelancaran evaluasi, Kecamatan meminta kehadiran unsur lengkap pemerintah desa, yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Operator Siskeudes, serta Ketua BPD. Dari pihak Kecamatan Dander, hadir Camat, Sekcam, para Kasi, staf kecamatan, serta tim P3MD yang turut memberikan catatan teknis dan masukan.

         Rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib. Setelah paparan Sekdes, Tim Evaluasi dari Kecamatan memberikan tanggapan, arahan, serta catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti sebelum Perdes APBDes ditetapkan. Evaluasi ini menegaskan pentingnya keteraturan administrasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan disiplin dalam tata kelola anggaran.

         Kehadiran unsur lengkap dalam evaluasi kali ini menjadi bukti nyata pentingnya koordinasi lintas pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang adaptif terhadap perubahan kebijakan nasional dan daerah, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPM SE-KECAMATAN KEDUNGADEM GELAR REMBUG STUNTING

   Kedungadem, 23 Oktober 2025 - Kader Pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Kedungadem menggelar Rembug Stunting di Pendopo Kecamatan Kedungadem. Agenda rutin ini bertujuan untuk membahas update data pengisian Aplikasi eHDW Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, serta permasalahan stunting di wilayah desa masing-masing.    Acara ini dibuka oleh Kasi PMD Kecamatan Kedungadem, Bagus Dwi Atmanegara, SH. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran aktif KPM dalam upaya penanganan angka stunting di Kecamatan Kedungadem. "KPM memiliki peran penting dalam mendukung penurunan stunting di desa-desa. Oleh karena itu, kita harus terus berkoordinasi dan berkolaborasi untuk mencapai target penurunan stunting," ujarnya.    Rembug stunting ini juga membahas update data pengisian aplikasi eHDW, yang bertujuan untuk memantau keluarga sasaran stunting, termasuk anak usia 0-59 bulan, remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil/nifas. Keluarga sasaran ini di...

Optimalisasi Pengentasan Stunting: KPM Sumberejo Rampungkan Bimtek Web eHDW

   SUMBERREJO — Forum Komunikasi Kader Pembangunan Manusia (KPM) Kecamatan Sumberejo baru saja merampungkan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai pengisian data pada aplikasi berbasis web Electronic Human Development Worker (eHDW). Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 Oktober 2025, ini dipusatkan di Aula Desa Karangdowo. Tujuan utama Bimtek adalah meningkatkan kemampuan Kader Desa dalam melakukan pendataan dan pelaporan konvergensi intervensi gizi serta pencegahan stunting secara akurat.    Bimtek ini dihadiri dan didukung penuh oleh jajaran pimpinan kecamatan. Ibu Camat Sumberejo, Dian Rokhmawati Ikhtiyorini, S.STP., M.M., dalam sambutan pembukaannya secara tegas menekankan bahwa data yang valid merupakan fondasi utama keberhasilan program penurunan stunting. Beliau menyebutkan bahwa aplikasi eHDW harus dimanfaatkan secara optimal sebagai sistem perencanaan dan evaluasi. “Akurasi data real-time melalui eHDW adalah kunci untuk memas...

DESA KARANGDOWO TETAPKAN P-APBDES 2025

   Bojonegoro, 15 Oktober 2025. Desa Karangdowo menggelar Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) tahun 2025 di Pendopo Balai Desa Karangdowo. Musyawarah ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, lembaga desa, serta unsur perempuan.    Kepala Desa Karangdowo, Juma'in, menyampaikan bahwa perubahan APBDes 2025 ini dilakukan karena adanya bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. "Semoga dengan adanya perubahan APBDes ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Karangdowo," harapnya.    Sekretaris Desa (Sekdes) Karangdowo memandu teknis penyampaian perubahan APBDes 2025. Ia berharap setelah perubahan APBDes ini ditetapkan, pembangunan desa dapat segera dilanjutkan.    Saifulloh, selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) Karangdowo, memfasilitasi kegiatan musyawarah tersebut mulai dari perencanaan hingga dokumen perubahan APBDes. Dengan adanya musyawarah ini, diharapk...