Bojonegoro, 15 Oktober 2025 - Pemerintah Desa Kedungadem bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKP tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Kedungadem.
Kepala Desa Kedungadem menekankan pentingnya musyawarah ini dalam menjalankan perencanaan desa yang berkelanjutan. "Musdesus ini sangat diperlukan untuk menjalankan perencanaan desa yang berkelanjutan," ujarnya.
Yudi, selaku Pendamping Desa Kedungadem, menjelaskan bahwa program prioritas pemerintah Indonesia melalui 12 aksi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) menjadi acuan dalam penyusunan RKP Desa. Program tersebut antara lain terkait dengan ketahanan pangan melalui penyertaan ke BUMDesa minimal 20%, dukungan dana desa untuk koperasi desa merah putih maksimal 30%, operasional pemerintah desa sebesar 3%, serta program penanganan kemiskinan ekstrim melalui BLT DD maksimal 15%. Selain itu, juga ada program-program infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat desa.


Komentar
Posting Komentar