Surabaya – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menyelenggarakan agenda strategis bertajuk "Optimalisasi Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Monev Implementasi Regulasi Keputusan Menteri Desa Nomor 294 Tahun 2025". Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu (21/12) hingga Selasa (23/12) ini, berfokus pada penguatan tata kelola pendampingan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Acara dibuka pada minggu sore dengan agenda Desk koordinasi dan evaluasi mekanisme penilaian pengguna. Dalam sesi ini, para peserta yang terdiri dari unsur Dinas PMD Provinsi, Kabupaten, Camat, hingga Kepala Desa berdiskusi intensif mengenai sinkronisasi kebijakan di lapangan dengan fasilitasi dari Tim Internal P3MD dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Pusat. Fokus pada Dana Desa 2026 dan Penguatan BUMDes Memasuki hari kedua, Senin (22/12), forum diisi dengan serangkaian sesi pleno yang menghadirkan narasumber lintas kemente...
Desa sebagai pemerintahan yang mempunyai peran penting untuk kesejahteraan bangsa Indonesia